Homeschooling Surabaya-Homeschooling Pena

Peserta Didik Homeschooling Surabaya bisa kuliah di PTN/PTS, Mereka yang menempuh ujian kejar paket A, B, atau C memiliki hak yang sama dengan siswa yang melalui sekolah formal. Maksudnya, siswa dengan ijazah kejar paket A dan B bisa melanjutkan ke pendidikan formal selanjutnya di sekolah negeri/swasta. Begitu juga ijazah kejar paket C yang tetap bisa digunakan untuk mendaftar kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dinas Pendidikan (Dispendik) kota Surabaya Sudarminto menyatakan, ijazah dari kejar paket A, B, dan C bisa dibilang sederajat dengan ijazah pendidikan formal. Ijazah tersebut juga bisa digunakan untuk mendaftar ke pendidikan formal selanjutnya. “Asalkan peserta didik yang mendaftar memenuhi persyaratan yang ditentukan sekolah yang dituju” , papar mantan kepala SMAN 8 tersebut.
Persyaratan yang dimaksud, antara lain, untuk peserta didik lulusan kejar paket B yang ingin sekolah di SMA negeri, usianya harus sama dengan siswa pendaftar SMA, yaitu sekitar 15-16 tahun.Nilainya pun harus memenuhi persyaratan untuk masuk ke SMA Negeri. Tidak ada syarat lainnya.
Sejauh ini, lanjut Sudarminto, dirinya memang belum mendengar kasus peserta didik kejar paket yang melanjutkan pendidikan ke sekolah formal. Namun, jika ada, asal memenuhi persyaratan yang ditentukan, mereka pasti diterima.Sebab, ijazahnya sederajat.
Menurut Sudarminto, yang membedakan antara ijazah paket dan pendidikan formal hanya tanda tangan. Jika ijazah pendidikan formal ditandatangani kepala sekolah, ijazah kejar paket ditandatangani kepala dinas pendidikan kota/kabupaten setempat.
Sementara itu, ijazah kejar paket C juga bisa digunakan untuk mendaftar ke perguruan tinggi.Jangankan perguruan tinggi swasta (PTS), PTN pun menerima siswa kejar paket melalui seleksi bersama nasional perguruan tinggi negeri (SBM PTN) dan jalur mandiri.
Peserta didik yang mempunyai ijazah kejar paket tidak bisa ikut seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN).Sebab, SNM PTN hanya diselenggarakan untuk pendidikan formal.”Tapi kan masih bisa ikut tes lewat SBM PTN dan jalur mandiri, PTN sudah konfirmasi mau menerima,” papar Sudarminto.
Hal tersebut diamini Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Dr Warsono. Menurut dia, asal peserta didik lolos tes SBM PTN atau jalur mandiri. PTN tidak akan mempermasalahkan ijazah kejar paketnya.
“Kami paham, ijazah kejar paket diciptakan untuk kondisi tertentu.Seperti Homeschooling juga,” ucapnya.
Wakil Rektor I Universitas Airlangga (Unair) Prof Achamd Syahrani juga berpendapat sama.Sejauh ini Unair tetap menerima peserta didik dari pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM) atau Homeschooling yang punya ijazah kejar paket C.Persyaratannya juga sama,yaitu lolos SBM PTN atau jalur mandiri.
Selama ini SNM PTN hanya diselenggarakan untuk pendidikan formal. Jadi, diantara tiga jalur penerimaan tersebut, hanya SNM PTN yang tidak menerima ijazah kejar paket C.”Tapi kalau bisa, usiannya juga masih layak menjadi mahasiswa.”tegas Gubes dari fakultas farmasi tersebut.

(Sumber: Jawa Pos, Kamis 16 April 2015)

Baca juga ‘Emansipasi Wanita Dalam Perjuangan Kartini’

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *