Program Kemitraan

Dear Mitra Bisnis,

Homeschooling adalah sebuah sistem pendidikan alternatif, dimana keberadaannya sah, diakui, sama dan sederajat dengan sekolah formal sesuai hukum di Indonesia (Permendikbud No. 129 Tentang Sekolah Rumah Tahun 2014, Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional : UU No 20/2003 pasal 1 dan 2, dan Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 107/MPN/MS/2006).

Homeschooling Pena adalah Lembaga terbaik dengan berbagai prestasi gemilang diantaranya: Peraih penghargaan SEKOLAH KEREN INDONESIA 2017 Ditjen Pendidikan Keluarga Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Repubilk Indonesia, Peraih Penghargaan Ibu Wali Kota Surabaya Tahun 2018 dalam kiprahnya memajukan Pendidikan Non Formal di Kota Surabaya dan Pemenang Juara II Pengelola PKBM Apresiasi GTK PAUD DIKMAS Berprestasi Dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2018. Homeschooling Pena terdaftar resmi dengan Ijin Prinsip Dinas Pendidikan Kota Surabaya; Nomor. 188/7736/436.6.4/2014, TERDAFTAR di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dan  Pendidikan Masyarakat; Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional /NPSN: P9908360 dan telah TERAKREDITASI B oleh Badan Akeditasi Nasional Pendidikan Non Formal/BAN PNF. Layanan utama kami adalah Program Homeschooling setara (SD/SMP/SMA) dengan konsep Sekolah Mandiri Berijasah Nasional sebagai solusi atas segala permasalahan pendidikan yang terjadi di tengah Masyarakat.

Seiring dengan perkembangan pendidikan dan semakin kompleks-nya permasalahan pendidikan itu sendiri, Kami menawarkan sebuah peluang bisnis yang sangat profitable yakni; Bisnis Kantor Cabang (Branch Office) Homeschooling Pena.  Bersama ini kami sampaikan informasi Program Kemitraan sebagai berikut;

Mengapa Harus Bisnis ini? 

PELUANG PASAR

1. Bisnis Pendidikan adalah bisnis yang sangat prospektif dimana Masyarakat akan selalu membutuhkan sistem pendidikan; Ranah bisnis yang tak lekang oleh waktu.

2. Program Homeschooling merupakan konsep baru pendidikan yang tengah menjadi tren saat ini.

3. Pangsa pasar yang sangat luas; Peserta didik mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.

4. Kejenuhan Masyarakat akan sistem pendidikan konvensional di Sekolah Formal.

5. Kecenderungan Masyarakat yang mengiginkan sistem pendidikan baru yang lebih simple, praktis, tidak menyita banyak waktu, fleksibel dan terjangkau secara finansial. 

6. Payung hukum dari Pemerintah menjadikan bisnis Homeschooling dengan legalitas yang syah dan Masyarakat merasa aman.

KONSEP KERJASAMA KEMITRAAN

Bentuk kerjasama sebagai Kantor Cabang (Branch Office) dengan kepemilikan Investor.

HAK MITRA

  1. Hak atas penggunaan Brand / Merk “HOMESCHOOLING PENA” dalam jangka waktu 5 (Lima) Tahun.
  2. Keuntungan 90% dari semua pendapatan.
  3. Dukungan Sistem dan Manajemen yang profesional.

AREA EKSPANSI

Surabaya I Operasional Jl. Ketintang Baru III No. 03 Surabaya
Surabaya II Operasional Ruko Bisloft Blok K 06 Wisata Bukit Mas II Surabaya
Sidoarjo Open soon  
Gresik    
Malang    
Kediri    
Solo    
Yogyakarta    
Semarang    
Bandung Booked  
Jakarta    
Bali    

Anda punya properti: Rumah atau Ruko? Tapi bingung mau buat usaha apa? Join Us!

Demikian informasi Program Kemitraan ini Kami sampaikan. Besar harapan Kami; Bapak/Ibu akan ber-investasi dan maju bersama Homeschooling Pena. Untuk informasi lebih lanjut Kami siap untuk presentasi di hadapan Bapak/Ibu. Terimakasih.

Best Regards,

Supriadi, S.Pd., M.M – 081234441997

CEO & Founder

Hi Butuh Bantuan? Tim kami siap membantu anda