Homeschooling di Surabaya – Homeschooling mampu menjadi alternatif pendidikan. Praktisi model pendidikan bahkan beranggapan Homeschooling kini menjadi tren di kalangan orang tua. Metode boleh berbeda, asal tepat untuk Anak. Adalah salah besar kalau saat ini tidak ada wadah yang memayungi homeschooling. Dinas Pendidikan Kota Surabaya dalam lingkup Pendidikan Luar Sekolah (PLS) jelas memberikan ruang untuk homeschooling terintegrasi dalam Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Tentang Sistem Ujian Nasional; Siswa/wi homeschooling diberikan jalur Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Ijazahnya syah dan legal, ini berarti Siswa/wi Homeschooling memiliki hak yang sama untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi di jalur pendidikan formal maupun non formal. Jadi Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dalam memilih Program Homeschooling sebagai alternatif pendidikan Putra/Putrinya. Tipsnya gampang; Pilihlah Lembaga Homeschooling yang resmi sudah mengantongi Ijin operasional dari Dinas terkait; Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Di Surabaya sudah ada beberapa Lembaga Homeschooling yang bisa dipercaya dan memiliki legalitas yang syah. Salah satunya adalah Homeschooling Pena yang beralamatkan di Jl. Ketintang Baru III No. 08 Surabaya. Telp. 031-34506033. Homeschooling Pena adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai Sistem Pendidikan Alternatif Berijazah Nasional untuk jenjang (SD/SMP/SMA) dengan Ijin Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kota Surabaya Nomor : 188/7736/436.6.4/2014, dimana keberadaannya sah, diakui, sama dan sederajat dengan Sekolah Formal sesuai hukum di Indonesia (Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional : UU No 20/2003 pasal 1 dan 2, dan Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 107/MPN/MS/2006)”.
Baca juga ‘Bagaimana Menumbuhkan Semangat Belajar pada Anak?‘
Proses pendampingan belajar di Homeschooling Pena sudah mengacu pada kurikulum yang berlaku. Tidak hanya ada proses belajar secara reguler tentang Mata Pelajaran umum untuk peningkatan pengetahuan (Knowledge), Tapi juga ada sederet kegiatan-kegiatan tambahan di dalam dan di luar dengan konsep; Courses, Outing, Visits, Bhakti Sosial, Outbond Acitivities dan Motivational Training sebagai media peningkatan keahlian (Skills) dan kemampuan bersosialisasi serta pembinaan mental spiritual dalam rangka menanamkan pendidikan berbasis karakter dengan menghasilkan output anak didik yang memiliki perilaku (attitude) yang baik. Begitu yang disampaikan Supriadi, S. Pd (Principal Homeschooing Pena).
Ketua DPD Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kota Surabaya; Imam Rochani, SH juga meluruskan bahwa Homeschooling itu masuk dalam ranah PKBM sebagai alternatif pendidikan bagi masyarakat di jalur Pendidikan Non Formal. Jadi tidak benar kalau diberitakan PKBM tidak mau menerima Siswa/wi Homeschooling. Saat ini tercatat ada 37 PKBM di Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Jadi Masyarakat tidak perlu repot berburu PKBM sampai ke luar daerah. Dihimbau untuk tetap memilih PKBM yang sudah mengantongi Ijin Operasional dan masih berlaku. Salah satunya; PKBM Budi Utama yang berkantor di Jl. Karah I No. 42 Surabaya, Telp. 031-70909321 berkomitment untuk selalu membantu proses penyelenggaraan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan tidak hanya untuk komunitas homeschooling tapi juga untuk masyarakat luas.
(Sumber: Jawa Pos. Rabu 5 November 2014)